REMNIKA

REMNIKA
Remaja Masjid Jami Nurul Ilham Kassi

Rabu, 23 Mei 2012

Pemprov Sulsel dan Lingkungan TPA Tamangapa



Kassi (Makassar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dinilai tidak peduli pada efek lingkungan yang akan ditimbulkan investor asal Brasil PT Ventelli ketika mengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Tamangapa Antang.

"Pemprov Sulsel harus mengkaji ulang rencana investasi teknologi pengolahan sampah dari investor Brasil, sebab nantinya akan berdampak pada lingkungan ketika beroperasi dan berimbas ke masyarakat sekitar," tutur perwakilan Green Foundation, Rusniati di Makassar, Senin.


Tawaran investasi teknologi pengolahan sampah asal Brasil senilai Rp4,16 triliun pada TPA Tamangapa Antang Kecamatan Panakukang Makassar, kata dia, sebaiknya dipertimbangkan.

"Keberadaan investor asing dalam mengolah sampah di Makassar kami nilai penting, melihat masalah sampah di Kota Makassar tidak pernah habis. Namun, jangan sampai keberadaan mereka justru merusak lingkungan sekitar," ungkapnya.

Alasan tersebut karena ada kekhawatiran yang timbul dari kontrak jangka panjang pengelolan sampah di TPA Tamangapa yang diolah investor Brasil kemudian secara berlahan tapi pasti akan menguasai seluruh pengolahan sampah di Makassar, sehingga berisiko menimbulkan ketidakseimbangan alam akibat kompos tanah yang terus berkurang.


"Dari berbagai informasi dihimpun misalnya kita bisa lihat bagaimana di Jepang memilih mengolah sendiri sampah organik mereka. Sebab, mereka tahu bagaimana menjaga lingkungannya. Bukan malah senang memberikan pengelolaan sepenuhnya ke pihak asing. Semestinya kita bisa belajar dari mereka," paparnya.


Wanita penggiat bank sampah ini menuturkan, kebutuhan sampah organik pada perusahaan pengelolaan sampah dapat mencapai ribuan ton, tapi apakah Pemprov Sulsel dapat memenuhi permintaan mereka.


" Coba kalau dalam sebulan mereka membutuhkan ribuan ton sampah sementara tidak sesuai permintaan, apakah pemerintah mampu menyediakan permintaan mereka, inilah yang menjadi pertimbangan sebelum melakukan kontrak kerja," ungkapnya.


Ia menyarankan, Pemprov Sulsel sebaiknya mengadopsi teknologi tersebut lalu mendorong masyarakat agar memanfaatkan sampah untuk diolah menjadi sumber pendapatan.


"Sebaiknya Pemerintah setempat memberikan pemahaman dimasyarakat tentang potensi sampah yang dapat menghasilkan uang tanpa melibatkan investor asing, bukan malah membuka ruang kepada investor asing yang dapat merugikan masyarakat," jelasnya.


Sebelumnya, PT Ventelli Indonesia merupakan salah satu perusahaan asal Brasil ini akan membangun 3 pabrik pengolahan sampah diatas lahan seluas 8 hektar di Makassar.

Perusahaan tersebut telah menyiapkan nilai investasi sebesar US$450 juta atau setara Rp4,16 triliun untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah dengan waktu pengerjaan pembangunan selama 18 bulan. Pabrik itu nantinya membutuhkan sampah perkotaan hingga 500 ton per hari, sedangkan kemampuan produksi sampah Makassar hanya sebesar 250 ton per hari.

Pemerintah setempat sejauh ini telah menyetujui tawaran kerja sama itu dengan menyiapkan lahan seluas 14,5 hektare di areal TPA Tamangapa, Makassar. Namun hampir setengah dari luas areal tersebut telah dipenuhi sampah dengan ketinggian lebih dari 5 meter. (aczha)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar