REMNIKA

REMNIKA
Remaja Masjid Jami Nurul Ilham Kassi

Rabu, 23 Mei 2012

Pabrik Sampah Senilai Rp. 3,8 Triliun di Tamangapa


Kassi (MAKASSAR) --Pemerintah Kota Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan pengolahan sampah yang berkantor di Singapura, Vanittelli Nexus Environmental Solutions Ltd, di Balai Kota Makassar, Senin (14/5/2012). 

Ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan eksekutif Vanittelli dengan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Selasa (1/5/2012) dan peninjauan TPA Tamangapa, Rabu (2/5/2012). MoU ditandatangani Ilham dan Presiden Director Vanittelli Nexus Environmental Solutions Ltd Ivan Pereira de Araujo.

"Perusahaan ini akan melakukan investasi murni tanpa biaya Pemkot Makassar untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah. Hal ini memiliki arti penting dalam menanggulangi sampah di Kota Makassar dan sekitarnya dalam mewujudkan Makassar menjadi kota terhijau di dunia," ujar IIham.

Pabrik pengolahan sampah ini akan menjadi pilot project di Indonesia. Nilai investasi mencapai US$ 450 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun. Pabrik akan berdiri di atas lahan seluas enam hektare di kawasan TPA Tamangapa dan menggunakan teknologi plasma.

Selanjutnya, usai penandatanganan MoU, Pemkot Makassar akan mendalami bentuk kerjasama yang didasari atas hasil studi kelayakan atau feasibility study. (aczha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar